Selasa, 23 Juli 2013

Dampak Krisis Ekonomi Global


PENGERTIAN KRISIS EKONOMI GLOBAL
 Krisis ekonomi global adalah peristiwa di mana seluruh sektor ekonomi pasar dunia mengalami keruntuhan/degresi dan mempengaruhi sektor lainnya di seluruh dunia. Krisis ekonomi Global terjadi karena permasalahan ekonomi pasar di sluruh dunia yang tidak dapat dielakkan karena kebangkrutan maupun adanya situasi ekonomi yang carut marut. Sektor yang terkena imbasan Krisis ekonomi global adalah seluruh sektor bidang kehidupan. Namun yang paling tampak gejalanya adalah sektor bidang ekonomi dari terkecil hingga yang terbesar.
Sebagai contoh bahwa negara adidaya yang memegang kendali ekonomi pasar dunia yang mengalami keruntuhan besar dari sektor ekonominya. Peristiwa ini mengakibatkan rontoknya perusahaan keuangan dan bank-bank besar di Negeri Paman Sam satu per satu. Bangkrutnya Lehman Brothers langsung mengguncang bursa saham di seluruh dunia. Bursa saham di kawasan Asia seperti di Jepang, Hongkong, China, Asutralia, Singapura, India, Taiwan dan Korea Selatan, mengalami penurunan drastis 7 sd 10 persen. Termasuk bursa saham di kawasan Timur Tengah, Rusia, Eropa, Amerika Selatan dan Amerika Utara. Tak terkecuali di AS sendiri, Para investor di Bursa Wall Street mengalami kerugian besar.
Cara mengatasi permasalah Krisis ekonomi bagi masyarakat adalah lebih selektif dalam memenuhi kebutuhan dan bersikap kooperatif bersama pemerintah dan sebaliknya dari pemerintah untuk lebih sigap dalam situasi masyarakat.

DAMPAK TERJADINYA KRISIS EKONOMI GLOBAL BAGI INDONESIA
Krisis ekonomi yang sedang dialami oleh beberapa negara besar di dunia diantaranya AS secara tidak langsung mempengaruhi perekonomian di Indonesia.Maka dari itu pemerintah harus waspada dan antisipatif, karena resesi ekonomi AS kemungkinan semakin parah sehingga bisa berdampak hebat terhadap kehidupan ekonomi di dalam negeri
Krisis ekonomi global bisa diumpamakan sebagai deretan kartu domino yang diatur sejajar,jika pemain utamanya terjatuh maka akan membawa dampak buruk terhadap yang lainnya (efek domino). Celakanya, kalau negara-negara berkembang yang terkena krisis ekonomi, lembaga-lembaga keuangan internasional cenderung lepas tangan. Akibatnya, krisis yang terjadi bisa sangat parah dan potensial mengimbas ke wilayah lain.
Warung-warung di pelosok Jakarta kini bertumbangan ke jurang kebangkrutan. Itu sebagai bukti bahwa rakyat kebanyakan sudah tak berbelanja lagi. Sementara lapisan atas justru berbelanja keperluan sehari-hari ke pasar-pasar modern milik pengusaha besar. Ini menyebabkan kefailitan raksasa bagi dunia bisnis.
Saat ini dampak resesi ekonomi global yang paling dirasakan adalah pada masyarakat menengah ke atas, terlebih mereka yang bermain saham, valuta asing dan investasi emas.
Dari pantauan media di sejumlah pasar di tanah air, sejak BEJ melakukan suspend pada Jum’at (10/10/11) , harga bahan-bahan pangan mulai merangkak naik. Jika sudah begini, masyarakat bawah yang paling merasakan dampaknya.
Selain itu, kenaikan harga bahan baku di sektor properti akibat pengaruh krisis ekonomi global, sangat mungkin terjadi. Seperti di kutip dari Antara.co.id, Wakil Ketua DPD Real Estate Indonesia (REI) Jawa Tengah, Adib Adjiputra, di Solo, beberapa waktu lalu mengatakan, harga bahan baku yang diproduksi di dalam negeri maupun luar negeri, berpotensi terpengaruh oleh krisis ekonomi ini.
Harga bahan baku seperti besi, keramik, semen dan sejumlah aksesori rumah lainnya yang berasal dari industri manufaktur, kata dia, sangat rentan mengalami kenaikan.
Kenaikan bahan baku akibat dampak krisis ekonomi ini akan semakin menyulitkan sektor properti, setelah sebelumnya juga diterpa kenaikan harga bahan baku akibat kenaikan bahan bakar minyak (BBM).

BEBERAPA SOLUSI MENGATASI KRISIS EKONOMI GLOBAL OLEH PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA
            Presiden menegaskan 10 langkah yang harus ditempuh semua pihak untuk menghadapi krisis keuangan yang terjadi di Amerika Serikat (AS), sehingga tidak berdampak buruk terhadap pembangunan nasional.
Pertama, Presiden mengajak semua pihak dalam menghadapi krisis global harus terus memupuk rasa optimisme dan saling bekerjasama sehingga bisa tetap menjagar kepercayaan masyarakat.
Kedua, pertumbuhan ekonomi sebesar enam persen harus terus dipertahankan antara lain dengan terus mencari peluang ekspor dan investasi serta mengembangkan perekonomian domestik.
Ketiga adalah optimalisasi APBN 2009 untuk terus memacu pertumbuhan dengan tetap memperhatikan `social safety net` dengan sejumlah hal yang harus diperhatikan yaitu infrastruktur, alokasi penanganan kemiskinan, ketersediaan listrik serta pangan dan BBM.
Untuk itu perlu dilakukan efisiensi penggunaan anggaran APBN maupun APBD khususnya untuk peruntukan konsumtif.
Keempat, ajakan pada kalangan dunia usaha untuk tetap mendorong sektor riil dapat bergerak. Bila itu dapat dilakukan maka pajak dan penerimaan negara bisa terjaga dan juga tenaga kerja dapat terjaga. Sementara Bank Indonesia dan perbankan nasional harus membangun sistem agar kredit bisa mendorong sektor riil. Di samping itu, masih menurut Kepala Negara, pemerintah akan menjalankan kewajibannya untuk memberikan insentif dan kemudahan secara proporsional.
Kelima, semua pihak lebih kreatif menangkap peluang di masa krisis antara lain dengan mengembangkan pasar di negara-negara tetangga di kawasan Asia yang tidak secara langsung terkena pengaruh krisis keuangan AS.
Keenam, menggalakkan kembali penggunaan produk dalam negeri sehingga pasar domestik akan bertambah kuat.
Ketujuh, perlunya penguatan kerjasama lintas sektor antara pemerintah, Bank Indonesia, dunia perbankan serta sektor swasta.
Kedelapan, semua kalangan diharapkan untuk menghindari sikap ego-sentris dan memandang remeh masalah yang dihadapi.
Kesembilan, mengingat tahun 2009 merupakan tahun politik dan tahun pemilu, kaitannya dengan upaya menghadapi krisis keuangan AS adalah memiliki pandangan politik yang non partisan, serta mengedepankan kepentingan rakyat di atas kepentingan golongan maupun pribadi termasuk dalam kebijakan-kebijakan politik.
Kesepuluh, Presiden meminta semua pihak melakukan komunikasi yang tepat dan baik pada masyarakat. Tak hanya pemerintah dan kalangan pengusaha, serta perbankan, Kepala Negara juga memandang peran pers dalam hal ini sangat penting karena memiliki akses informasi pada masyarakat.

Penetapan Harga Transfer Dan Perpajakan Internasional


Dari seluruh variable lingkungan yang harus diperhatikan oleh manager keuangan, hanya variable mata uang asing yang memiliki pengaruh sama besarnya dengan variable perpajakan. Faktor pajak sangat memperngaruhi keputusan mengenai di mana perusahaan melakukan investasi, bentuk organisasi apa yang digunakan, bagaimana cara untuk mendanainya, kapan dan di mana untuk mengakui elemen-elemen pendapatan, beban dan berapa harga transfer yang dikenakan.

KONSEP AWAL
Rumitnya hokum dan aturan yang menentukan pajak bagi perusahaan asing dan laba yang dihasilkan di luar negeri sebenarnya berasal dari beberapa konsep dasar. Konsep ini mencakup instilah netralitas pajak dan ekuitas pajak. Netralitas pajak berarti bahwa tidak memiliki pengaruh (netral) terhadap keputusan alokasi sumber daya. Dengan kata lain keputusan bisnis didorong oleh fundamental ekonomi seoperti tingkat imbalan dan bukan pertimbangan pajak. Ekuitas pajak berarti wajub pajak yang menghadapi situasi yang mirip semestinya membayar pajak yang sama, tetapi terdapat ketidaksetujuan antarbagaimana menginterpretasikan konsep ini.

KEANEKARAGAMAN SISTEM PAJAK NASIONAL
Suatu perusahaan dapat melakukan bisnis internasional dengan mengekspor barang dan jasa atau dengan melakukan investasi asing langsung atau tidak langsung. Ekspor jarang sekali memicu potensi pajak di Negara yang melakukan impor, karena sulit sekali bagi Negara pengimpor untuk menetapkan pajak yang dikenakan atas eksportir luar negeri. Di sisi lain suatu perusahaan yang berorientasi di Negara lain melalui cabang atau perusahaan afiliasi terkena pajak di Negara itu.

MACAM-MACAM PAJAK
Perusahaan yang berorientasi di luar negeri menghadapi berbagai jenis pajak. Pajak langsung seperti pajak penghasilan, mudah untuk dikenali dan umumnya diungkapkan pada laporan keuangan perusahaan. Pajak tidak langsung seperti pajak konsumsi tidak dapat dikenali dengan jelas dan tidak terlalu sering diungkapkan, umumnya mereka tersembunyi dalam pos biaya dan beban lain-lain.
Pajak Penghasilan Perusahaan, mungkin digunakan secara lebih luas untuk menghasilkan pendapatan bagi pemerintah dibandingkan dengan pajak utama lainnya dengan kemungkinan pengecualian untuk bead an cukai.
Pajak pungutan adalah pajak yang dikenakan oleh pemerintah terhadap dividen, bunga, dan pembayaran royalty yang diterima oleh investor asing.
Pajak pertambahan nilai merupakan pajak konsumsi yang ditemukan di Eropa dan Kanada. Pajak ini umumnya dikenakan terhadap nilai tambah dari setiap tahap produksi atau distribusi. Pajak ini berlaku untuk total penjualan dikurangi dengan pembelian dari unit penjual perantara.
Pajak perbatasan seperti bea cukai dan bea impor umumnya ditujuan untuk menjaga agara barang domestic dapat bersaing harga dengan barang impor. Dengan demikian pajak yang dikenakan terhadap impor umumnya dilakukan secara parallel dan pajak tidak langsung lainnya dibayarkan oleh produsen domestic barang yang sejenis.
Pajak transfer merupakan jenis pajak tidak langsung lainnya. Pajak ini dikenakan terhadap pengalihan (transfer) objek antarpembayar pajak dan dapat menimbulkan pengaruh yang penting terhadap keputusan bisnis seperti struktur akuisisi.


PEMAKAIAN TERHADAP SUMBER LABA DARI LUAR NEGERI DAN PEMAJAKAN GANDA
Setiap Negara mengklaim hak untuk mengenakan pajak terhadap laba yang dihasilkan di dalam wilayahnya. Namun demikian, filosofi nasional atas pengenaan pajak terhadap sumber-sumber dari luar negeri itu berbeda-beda dan ini merupakan hal yang penting dari sudut pandang seorang perencana pajak. Kebanyakan Negara (seperti Australia, Brazil, Cina, Republik Ceko, Jerman, Jepang, Meksiko, Belanda, Inggris, dan Amerika Serikat) menerapkan prinsip seluruh dunia dan mengenakan pajak terhadap laba atau pendapatan perusahaan dan warga Negara di dalamnya tanpa melihat wilayah Negara. Gagasan yang mendasarinya adalah bahwa anak perusahaan asing sebuah perusahaan local adalah suatu perusahaan local yang kebetulan beroperasi di luar negeri.

DIMENSI PERENCANAAN PAJAK
Dalam melakukan perencanaan pajak perusahaan multinasional memiliki keunggulan tertentu atas perusahaan yang murni domestic karena memiliki fleksibilitas geografis lebih besar dalam menentukan lokasi produksi dan system distribusi. Dalam mengenakan sumber pajak luar negeri banyak pihak yang berwenang pajak yang memusatkan perhatian pada bentuk organisasi operasi luar negeri. Sebuah cabang umumnya dianggap sebagai perluasan induk perusahaan. Dengan demikian labanya segera dikonsolidasikan dengan laba induk perusahaan dan dikenakan pajak secara penuh pada tahun pada saat laba dihasilkan, terlepas apakah dikirimkan kembali kepada induk perusahaan atau tidak.

METODOLOGI PENENTUAN HARGA TRANSFER
Harga transfer dapat didasarkan pada biaya selisih kenaikan atau harga pasar. Pengaruh lingkungan atas harga transfer juga menimbulkan sejumlah pertanyaan mengenai metodologi penentuan harga. Prinsip wajar atau harga transfer antarperusahaan dengan mengandaikan transaksi itu terjadi antarpihak yang tidak berhubungan instimewa di pasar yang kompetitif. Menurut undang-undang Pajak Penghasilan di AS terdapat metode-metode:
1. Metode Harga yang Tidak Terkontrol Setara
Berdasarkan metode ini harga transfer ditentukan dengan mengacu pada harga yang digunakan dalam transaksi setara antara perusahaan yang independent atau setara perusahaan dengan pihak ketiga yang tidak berkaitan.
2. Metode Transaksi Tidak Terkontrol yang Setara
Metode ini diterapkan untuk pengalihan aktiva tidak berwujud. Metode ini mengidentifikasikan tingkat royalty acuan dengan mengacu pada transaksi yang tidak terkontrol di mana aktiva tidak berwujud yang sama atau serupa dialihkan. Sebagaimana metode harga tidak terkontrol yang setara, metode ini bergantung pada perbandingan pasar.
3. Metode Harga Jual Kembali
Metode ini menghitung harga transaksi yang wajar yang diawali dengan harga yang dikenakan atas penjualan barang yang dimaksud kepada pembeli yang independent. Margin yang memadai untuk menutup beban dan laba nomal kemudian dikurangkan dari harga ini untuk memperoleh harga transfer antarperusahaan.
4. Metode Penentuan Biaya Plus
Metode ini berguna apabila barang semi jadi dialihkan antarperusahaan afiliasi luar negeri atau jika suatu entitas merupakan sub kontraktor bagi perusahaan lain.
5. Metode Laba Sebanding
Metode ini mendukung pandangan umum yang menyatakan bahwa pembayar pajak yang menghadapi situasi yang mirip harusnya memperoleh imbalan yang mirip pula selama beberapa periode waktu tertentu.
6. Metode Pemisahan Laba
Metode ini digunakan jika acuan produk atau pasar tidak tersedia. Metode ini mencakup pembagian laba yang dihasilkan melalui transaksi dengan pihak berhubungan istimewa yaitu antara perusahaan afiliasi berdasarkan cara yang wajar.
7. Metode Penentuan Harga Lainnya
Metode ini dapat digunakan jika menghasilkan ukuran harga wajar yang lebih akurat.

PRAKTIK HARGA TRANSFER
Dalam praktiknya, beberapa metode penentuan harga transfer digunakan bersamaan. Factor-faktor yang mempengaruhi pemilihan metode harga transfer antara lain tujuan perusahaan: apakah tujuannya adalah mengelola beban pajak, atau mempertahankan posisi daya saing perusahaan, atau memprromosikan evaluasi kerja yang setara.

MASA DEPAN

Teknologi dan perekonomian global menimbulkan tantangan sendiri bagi banyak prinsip-prinsip yang mendasari perpajakan internasional, bahwa setiap setiap bangsa memiliki hak menentukan untuk dirinya sendiri seberapa banyak pajak yang dapat dikumpulkan dari rakyatnya dan kalangan usaha yang ada di dalam wilayahnya. Namun, pemerintah di seluruh dunia mengharuskan metode penentuan harga transfer pada prinsip harga wajar. Yaitu, perusahan multinasional di Negara berbeda dikenakan pajak seakan-akan mereka adalah perusahaan independent yang beroperasi secara wajar dari satu sama lain. Perhitungan harga wajar tidak relevan karena semakin sedikit perusahaan yang beropreasi dengan cara ini. Efeknya bagi perpajakan nasional, kerjasama dan pembagian informasi yang makin erat antara otoritas pajak di seluruh dunia. Kompetisi pajak juga semakin besar. Internet membuat upaya mengambil keuntungan dari Negara surga pajak semakin mudah. Pajak tunggal juga digunakan sebagai alternative untuk menggunakan harga transfer dalam menentukan penghasilan kena pajak.

Selasa, 15 November 2011

perekonomian di indonesia


PEREKONOMIAN PANCASILA

Indonesia menganut sistem ekonomi Pancasila. Ini berarti bahwa sistem perekonomian di indonesia harus mengacu serta berdasarkan pada kelima sila dalam Pancasila. Sehingga secara. normatif landasaan idiil sistem perekonomian di Indonesia adalah Pancasila dan UUD 1945. Dimana aplikasi pelaksanaan sistem ekonomi di Indonesia tidak boleh menyimpang dari sila-sila pada Pancasila serta pasal-pasal yang terkandung dalam UUD 1945.

Mulai dari sila pertama, sistem perekonomian kita haruslah sesuai dengan nilai - nilai Ketuhanan Yang Maha Esa, bukan materialisme. Tidak mengenal pemerasan maupun exploitasi sehingga dalam menjalankan perekonomian Indonesia juga harus berlaku adil agar sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan sesuai dengan sila ke-2. Berlakunya kebersamaan, asas kekeluargaan, sosio-nasionalisme dan sosio-demokrasi ekonomi yang semata mata dijalankan untuk membentuk persatuan bangsa yang semakin kuat, ini sesuai dengan sila ke-3. Mengutamakan kepentingan ekonomi rakyat dan hajat hidup orang banyak. Tidak mengedepankan kepentingan golongan tertentu. Hal ini sesuai dengan sila ke-4 dalam Pancasila. Yang terakhir, mengutamakan persamaan, kemakmuran rakyat, dan bukan bertujuan untuk kemakmuran perorangan sehingga sesuai dengan sila   ke-5.

Dalam UUD 1945, pasal yang memuat tentang sistem perekonomian Indonesia adalah pasal 33 beserta ayat-ayat yang terkandung di dalamnya. Pada ayat 1 dalam pasal 33 tersebut menyebutkan bahwa "perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan. Pada ayat 3 menyebutkan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Sedangkan pada ayat 4 dijelaskan bahwa perekonomian nasional diselenggarakan atas dasar demokrasi ekonomi, dengan prinsip-prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.

MASALAH
1.      Salah satu masalah dalam perekonomian Indonesia yang tidak sesuai dengan isi pancasila adalah kemiskinan dan pengangguran yang merajalela dimana - mana. Yang mana sebab adanya pengangguran ini adalah :
Besarnya Angkatan Kerja Tidak Seimbang denganKesempatan Kerja
Ketidakseimbangan terjadi apabila jumlah angkatan kerjalebih besar daripada kesempatan kerja yang tersedia. Kondisisebaliknya sangat jarang terjadi. 
2.       Struktur Lapangan Kerja Tidak Seimbang 
3.       Kebutuhan jumlah dan jenis tenaga terdidik dan penyediaantenaga terdidik tidak seimbang 

Apabila kesempatan kerja jumlahnya sama atau lebih besar daripada angkatan kerja, pengangguran belum tentu tidakterjadi. Alasannya, belum tentu terjadi kesesuaian antaratingkat pendidikan yang dibutuhkan dan yang tersedia.Ketidakseimbangan tersebut mengakibatkan sebagian tenagakerja yang ada tidak dapat mengisi kesempatan kerja yangtersedia. 
4.      Meningkatnya peranan dan aspirasi Angkatan Kerja Wanitadalam seluruh struktur          Angkatan Kerja Indonesia 
5.      Penyediaan dan Pemanfaatan Tenaga Kerja antar daerah tidak seimbang

KESIMPULAN 
 Perekonomian di Indonesia itu berdasarkan pancasila dan UUD pasal 33 yang intinya adalah seluruh harta yang ada di Indonesia adalah milik seluruh rakyat Indonesia. Tapi kenyataannya banyak rakyat yang tidak bisa menikmati kekayaan yang ada di Indonesia seperti lapangan pekerjaan. Dan penyebab pengangguran bukan hanya dari diri kita sendiri tapi juga dari pihak lain.

SARAN
 Mulailah mencari hal yang bisa menjadi lapangan pekerjaan bagi seseorang bukan hanya mencari pekerjaan.

CV DAN SURAT LAMARAN


Jakarta, 25 Oktober 2011
Hal : Lamaran Kerja

Kepada
Yth. Bpk/Ibu Personalia
PT. Jakarta International Expo
Di Tempat 

Dengan hormat,
Saya yang bertanda tangan di bawah ini,
Nama                           : Taufik Nuryadi
Tempat, Tgl. Lahir      : Jakarta, 10 maret 1991
Alamat                                    : Jl. Pelni no 3 blok a, depok
Pendidikan Terakhir    : SMA

Dengan ini mengajukan permohonan kepada Bapak/Ibu, agar kiranya dapat diterima menjadi karyawan pada perusahaan yang Bapak/Ibu pimpin.
           
Sebagai bahan pertimbangan bersama ini saya lampirkan :
  1. Daftar Riwayat Hidup
  2. Fotocopy Ijasah SMA
  3. Fotocopy KTP
  4. Pas Photo ukuran 3 x 4

Demikian permohonan ini Saya ajukan, besar harapan Saya kiranya Bapak/Ibu dapat mempertimbangakannya. Atas perhatian dan pertimbangan Bapak/Ibu Saya ucapkan terima kasih.


                                                                                                                    Hormat Saya,

              

      Taufik Nuryadi    









Daftar Riwayat Hidup

Data Pribadi

Nama                          : Taufik Nuryadi
Jenis Kelamin             : Laki - laki
Tmpt/tgl lahir              : Jakarta, 10 maret 1991
Kewarganegaraan       : Indonesia
Status Perkawinan      : Belum Kawin
Tinggi, Berat Badan   : 170cm, 55kg
Kesehatan                   : Baik
Agama                        : Islam
Alamat Lengkap         : Jl. Pelni no 3 blok a, depok
Telepon                       : 08578978979879
E-mail                         : taufiknuryadi@gmail.com

Pendidikan
1997-2003                  : SDN depok 01, Depok
2003-2006                  : SMP depok  25 , Depok
2006-2009                  :SMA depok 7, Depok

Jakarta, 3 Mei 2011          
                         

  Taufik Nuryadi 

Minggu, 05 Desember 2010

KOPERASI

Koperasi Jasa Keuangan Syariah

Koperasi Jasa Keuangan Syariah ini bernama ”Balai-usaha Mandiri Terpadu Perhimpunan Anak Transmigran Republik Indonesia” yang selanjutnya disingkat dengan nama ”BMT- PATRINDO”.
Jl. Taman Makam Pahlawan Kalibata No 17 Kelurahan Rawa Jati, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan Propinsi DKI Jakarta.

Wilayah kerja Koperasi Jasa Keuangan Syariah BMT-PATRINDO meliputi Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan dapat membuka cabang/perwakilan di luar negeri atas persetujuan dan keputusan Rapat Anggota.
Koperasi Jasa Keuangan Syariah BMT - PATRINDO berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 serta berdasarkan atas azas kekeluargaan.
Koperasi Jasa Keuangan Syariah BMT - PATRINDO dalam melakukan kegiatannya berdasarkan prinsip-prinsip Koperasi yaitu :
a. Keanggotan bersifat sukarela, umum dan terbuka;
b. Pengelolaan dilakukan oleh anggota secara demokratis;
c. Pembagian SHU dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota;
d. Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal;
e. Partisipasi anggota dalam kegiatan ekonomi;
f. Otonom dan kemandirian;
g. Kerjasama antar Koperasi;

Koperasi sebagai badan usaha dalam melaksanakan kegiatannya yang mengorganisir pemanfaatan dan pendayagunaan sumber daya ekonomi para anggotanya atas dasar prinsip-prinsip Koperasi seperti tersebut pada ayat (1) di atas dan kaidah-kaidah usaha ekonomi yang sehat dan halal

Tujuan didirikan Koperasi adalah untuk :
Meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan anggota pada khususnya, masyarakat warga transmigran dan warga masyarakat daerah kerja pada umumnya melalui sistem syariah
Menjadi perekat pemersatu gerakan ekonomi rakyat serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional





Persyaratan untuk diterima menjadi anggota sebagai berikut :

a. Warga Negara Republik Indonesia;
b. memiliki kesinambungan kegiatan usaha dengan kegiatan usaha Koperasi;
c. memiliki komitmen dan kemampuan penuh untuk melakukan tindakan hukum (dewasa dan tidak berada dalam perwalian dan sebagainya);
d. bersedia membayar simpanan pokok sebesar Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah) dan simpanan wajib yang besarnya ditentukan dalam anggaran rumah tangga dan keputusan Rapat Anggota;
e. menyetujui isi anggaran dasar (AD), anggaran rumah tangga (ART) dan ketentuan yang berlaku dalam Koperasi;
f. bertempat tinggal kedudukan dan berdomisili di dalam wilayah Republik Indonesia;
g. mempunyai mata pencaharian tetap/usaha yang produktif;
h. mengajukan permohonan untuk menjadi anggota dan menyatakan kesanggupan tertulis

untuk melunasi simpanan pokok;

Setiap anggota mempunyai kewajiban :

a. membayar simpanan wajib sesuai ketentuan yang ditetapkan dalam Anggaran Rumah Tangga atau diputuskan dalam Rapat Anggota;

b. berpartisipasi aktif dalam kegiatan usaha Koperasi;

c. mentaati ketentuan Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, keputusan Rapat Anggota dan ketentuan lainnya yang berlaku dalam Koperasi;

d. memelihara serta menjaga nama baik dan kebersamaan dalam Koperasi.


Setiap anggota berhak :

a. memperoleh pelayanan dari Koperasi;

b. menghadiri dan berbicara dalam Rapat Anggota;

c. memiliki hak suara yang sama;

d. memilih dan dipilih menjadi Pengurus dan Pengawas;

e. mengajukan pendapat, saran dan usul untuk kebaikan dan kemajuan Koperasi;

f. memperoleh bagian Sisa Hasil Usaha.

Keanggotaan berakhir apabila

a. anggota tersebut meninggal dunia

b. Koperasi membubarkan diri atau dibubarkan oleh Pemerintah;

c. berhenti atas permintan sendiri, atau

d. diberhentikan oleh pengurus karena tidak memenuhi lagi persyaratan keanggotaan dan atau melanggar ketentuan AD/ART dan ketentuan lain yang berlaku dalam Koperasi.



DAFTAR ANGGOTA PENDIRI
KOPERASI JASA KEUANGAN SYARIAH
“BMT - PATRINDO”



1. Drs. H. Djoko Sidik Pramono, MM Komplek Depnakertrans No. 100, Bekasi Jabar.
2. H. Sonny Soemarsono Jl. Kenanga. No.02, Mulyojati Metro Barat,Metro
3. Ir. H. Harry Heriawan Saleh, MSc Jl. Gereja / 22, Cilandak Barat, Jakarta Selatan
4. Ir. H. Djuharsa MD, MM Jl. Timo Terusan/ 01, Duren Tiga, Pancoran Jaksel
5. Drs. H. Mirwanto Manuwiyoto, MM; Jl. Kebagusan Besar, Pasar Minggu Jaksel.
6. Prof. Dr.Ir. Muhajir Utomo, MSc Komp. Perumahan UNILA, Bandar Lampung.
7. Ir. J u n a i d i Jl. Sawo Kalimanggis No.43, Jatisampurna Bekasi
8. Ir. Sugiarto Sumas, MT Jl. Harapan Baru Taman Bunga A5/2, Cimanggis
9. Kol. Purn. Sarmoedjie Jl. Sawo Kecik Raya no.17 Pulogebang Jaktim
10. Ir. H. Sunu Pramono Budi, MM Cipayung Jaya Pancoram Mas Depok Jawa Barat
11. Drs. Sutrisno Singotirto, MSi Kp. Setu, Cilangkap Cimanggis, Depok Jabar.
12. Drs. H. Ahmad Sobari Fadil, MSi Taman Kopo Indah G. 53 Bandung Jawa Barat.
13. Ir. Rajumber, MSi TMP. Kaklibata Duren Tiga, Jakarta Selatan.
14. Ir. Nyoman Suisnaya, MT Puri Depok Mas, Pancoran Mas Depok Jabar.
15. Ir. Aisyah Gamawati, MM Pondok Cibubur Blok B4, Cimanggis Depok.
16. Suryadin Ahmad, SH Jl. Lontar, Jagakarsa Jakarta Selatan.
17. Ir. Prasetyo Sayogyo, MEM Pondok Bambu Permai Af/7 Duren Sawit Jaktim
18. Drs. Budi Santoso -
19. Ir. H. Umar Hamzah, MM Beji Permai Blok.D/08, Tanah Baru Depok Jabar.
20. Ir. Anggit Kustiyani, MM Bintara Jaya Permai C.201. Bekasi Barat, Bekasi.
21. Ir. Titi Wahyuni, MSi Mampang Pancoran Mas, Depok Jawa Barat.
22. Drs. Sartono, MSi Jl. Poncol Jaya Kuningan Barat Jakarta Selatan
23. Anton Trisusilo, SE Taman Cipayung xx No.120, Sukmajaya Depok
24. Aditya Hendra Krisna, SE Jl. Kayu Manis Barat Matraman Jakarta Timur.
25. Joko Purwanto, SE Pangkalan Jati Cipinang Melayu, jakarta Timur.
26. Pandit Nurwidodo, SIP Jl. H. Baping GG Asem, Ciracas Jakarta Timur.
27. Lilik Bambang, SE Citra Gran Blok G.16/8 Bekasi Jabar.
28. Pamujie, BA Bojong Pondokterong Pancoranmas Depok.
29. Ketut Jatinegara Bojong Rawalumbu, Bekasi Jawa Barat
30. S u r o t o Purwekerto Selatan, Purwekerto Jawa Tengah.
31. Subandi, S.Sos Menteng, Jekan Raya, Palangkaraya Kalteng.
32. B a s u k i Marabahan Kota, Barito Kuala Kalimantan Selatan.
33. Drs. Sumpono, MM Jl. Todak No. 2 Padang Utara Sumatera Barat.
34. Sumijarno Jl. Pipa Lr. Melati, Sukarami Palembang Sumsel.
35. Tatok Suwito Meranti, Kab. Pelalawan, Prov. Riau.
36. Tulus Sugianto Bitai Jaya Baru, Kota Banda Aceh. Aceh D.
37. Sulkan, SH Jl. Kenari XII, Kelayan Selatan Banjar Masin.
38. Drs. H. Sukardhi Komplek Permata Permai Banjar, Banjar Masin.
39. H. Suripno Sumas, SH, MH Jl. Veteran Perintis Indah, Banjarmasin Kalsel.
40. Drs. Abdussani Jl. Simpang Gusti, Banjarmasin Utara Kalsel.
41. Ir. Muhammad Syauqi, MM Jl. Hadramaut Tinggar Ampenan, Mataram NTB.


SUSUNAN PENGURUS
KOPERASI JASA KEUANGAN SYARIAH
(BMT - PATRINDO)


I. DEWAN PENASEHAT

1. Drs. H. Djoko Sidik Pramono, MM
2. Ir. Harry Heriawan Saleh, M.Sc.
3. Ir. H. Djuharsa. MD, MM

Ketua Dewan Penasehat

A n g g o t a.
A n g g o t a.

II. DEWAN PENGAWAS

1. Prof. Dr. Ir. Muhajir Utomo, MSc.
2 Drs. Mirwanto Manuwiyoto, MM
3. Ir. Prasetyo Sayogyo, MEM.

Ketua Dewan Pengawas

A n g g o t a
A n g g o t a

III. PENGURUS HARIAN

1. Ir. H. Junaidi
2. Ir. H. Sunu Pramono Budi, MM.
3. Drs. Sutrisno Singotirto, M.Si
4. Ir. Nyoman Suisnaya, MP.
5. Drs. H. As. Fadil, M.Si.
6. Ir. Hj. Anggit Kustiyani, MM.


PENGELOLA

Tenaga profesional (S1 dan D3) berdasarkan hasil seleksi oleh pengurus harian dan sesuai kebutuhan terdiri dari :
1. Direksi/Manajer
2. Pemasaran/Marketing
3. Administrasi/Pembukuan
4. Teller.

Senin, 03 Mei 2010

interaksi sosial

Menurut Tamotsu Shibutani : Sosiologi mempelajari transaksi-transaksi social yang mencakup usaha-usaha bekerja sama, antara para pihak karena semua kegiatan-kegiatan manusia didasarkan pada gotong royong.
Masyarakat memepunyai bentuk-bentuk Struktural (segi statis) antara lain:
- kelompok-kelompok social
- kebudayaan
- Lembaga social
- Stratifikasi dan kekuasaan
Proses Sosial:
Semuanya mempunyai suatu derajat dinamika tertentu tergantung pada situasi dan kondisi.
Perubahan dan perkembangan masyarakat yang mewujudkan segi dinamikanya, hal ini disebabkan karena warga masyarakat melakukan hubungan satu dengan lainnya baik otang per orang ataupun kelompok.
Sebelum suatu hubungan tersebut terbentuk konkrit, maka akan dialami proses kea rah netuk konkrit, sesuai dengan nilai-nilai social budaya.
Proses Sosial adalah
Cara-cara berhubungan yang dilihat apabila orang perorang dan kelompok-kelompok social saling bertemu dan menentukan sistem serta bentuk-bentuk hubungan tersebut
atau
Apa yang akan terjadi bila ada perubahan-perubahan yang menyebabkan goyahnya pola-pola kehidupan yang telah ada
Sosiologi membatasi pembahasan proses social hanya pada bentuk-bentuk interaksi soaial, yaitu:
Bentuk-bentuk yang tampak apabila orang-perorangan ataupun kelompok-kelompok manusia mengadakan hubungan satu sama lain terutama dengan mengetengahkan kelompok serta lapisan social sebagai unsur pokok struktur social sebagai yang dapat diperoleh gambaran segi dinamis dan statis dari masyarakat.
Interaksi Sosial sebagai Faktor Utama dalam Kehidupan Bersama
Interaksi Sosial merupakan hubungan-hubungan social yang dinamis yang menyangkut hubungan antara orang-orang perorangan antara kelompok-kelompok manusia, maupun orang perorang dengan kelompok manusia.
Contoh : Jika 2 orang bertemu (seorang dengan kelompok), saling berjabat tangan, saling bicara, atau berkelahi, aktivitas tersebut mirip bentuk-bentuk interaksi social.
Faktor-faktor berlangsungnya suatu proses interaksi:
Imitasi adalah suatu proses meniru tingkah laku orang lain, sehingga menyebabkan: perilaku positif dan perilaku negative (tergantung yang ditiru). Kelemahannya, dapat menyebabkan melemahnya kreatifitas dan ide seseorang.
Sugesti adalah suatu proses seseorang memberi suatu pandangan atau sikap yang berasal dari dirinya, yang diterima oleh pihak lain. Perbedaan antara sugesti dan imitasi terletak pada titik tolaknya, kalau sugesti terjadi karena pihak yang menerima sugesti ini biasanya dengan emosisebagai kurang rasional dan menghambat daya piker.
Identifikasi adalah suatu kecenderungan-kecenderungan atau keinginan seseorang untuk menjadi sama dengan pihak lain. Perbedannya dengan imitasi, identifikasi lebih mendalam dari imitasi, karena kepribadian seseorang bisa terbentuk atas dasar proses ini (berlangsung dengan sendirinya tanpa didasari dan dengan sengaja).
Simpati adalah suatu proses dimana seseorang tertarik dengan pihak lain. Perbedaannya dengan identifikasi, identifikasi lebih didorong keinginan untuk belajar dari pihak lain yang dianggap kedudukannya lebih tinggi dan harus dihormati karena mempunyai kemampuan tertentu yang patut di contoh. Proses simpati akan dapat berkembang didalam suatu keadaan dimana faktor saling mengerti terjamin.
Syarat-syarat Terjadinya Interaksi Sosial
Adanya kontak social (Social Contact)
Kontak berasal dari bahasa Latin yaitu, Con atau Cum artinya bersama-sama, Tango artinya menyentuh, berarti kontak adalah bersama-sama menyentuh. Secara fisik, kontak baru terjadi bila hubungan badaniah. Kontak social dapat berlangsung dalam 3 bentuk, yaitu:
- Antara orang-orangan
- Antara orang perorangan dengan suatu kelompok manusia
- Antara kelompok manusia dengan kelompok manusia
Kontak social dapat bersifat:
- positif, mengarah kerjasama
- negative, mengarah pertentangan atau bahkan tidak menghasilkan interaksi sosial
Suatu kontak dapat bersifat:
Primer, terjadi hubungan langsung, bertemu bertatap muka, contoh jabat tangan.
Sekunder, memerlukan perantara, terdiri atas:
- sekunder secara langsung
- sekunder secara tidak langsung
Adanya komunikasi
Komunikasi adalah suatu proses bahwa seseorang memberikan tafsiran pada perilaku orang lain ( berwujud: pembicaraan, gerak-gerik badan, sikap), perasaan apa yang ingin disampaikan pada orang tersebut dan yang bersangkutan kemudian memberikan reaksi terhadap perasaan yang disampaikan kepadanya.
Jadi dengan adanya komunikasi berarti: sikap-sikap dan perasaan suatu kelompok manusia, (orang perorang) diketahui oleh orang lain (kelompok manusia lain).
Suatu kontak dapat terjadi tanpa komunikasi. Contoh: orang Indonesia bertemu orang Taiwan saling bicara tetapi masing-masing tidak mengerti apa yang dibicarakan.
Bentuk-bentuk Interaksi Sosial
Kerjasama (Cooperation)
Persaingan (Competition)
Pertentangan atau pertikaian (Conflict)
Akomodasi (Accomodation) adalah proses penyelesaian pertikaian untuk sementara waktu tapi kedua belah pihak belum sepenuhnya puas.
Menurut Gillin dan Gillin, ada dua macam proses social yang timbul akibat adanya interaksi social yaitu:
Proses yang Asosiatif (Process of Association) yang terbagi kedalam 3 bentuk khusus lagi, yaitu:
- Akomodasi
- Asimilasi
- Akulturasi
Proses yang Disasosiatif (Process of Dis-Association) yang mencakup:
- Persaingan
- Persaingan yang meliputi : kontravensi dan pertentangan atau pertikaian (conflict)
Kimball Young, menyatakan bentuk-bentuk Proses social adalah
Oposisi (Opposition) mencakup: – persaingan (Competition)
- pertentangan atau pertikaian (Conflict)
Kerjasama (Cooperation), menghasilkan Akomodasi (Accomodation)
Diferensiasi (Differentiation), yaitu: proses dimana seseorang dalam masyarakat atas dasar perbedaan usia, seks dan pekerjaan. Diferensiasi menghasilkan sistem berlapis-lapis dalam masyarakat.
Tamotsu Shibutami menyatakan beberapa pola interaksi:
Akomodasi dalam situasi-situasi rutin
Ekspresi pertemuan dan anjuran
Interaksi strategis dalam pertentangan
Pengambangan perilaku masa
Proses-proses interaksi yang pokok adalah
Proses-proses yang Asosiatif
Kerjasama (Cooperation)
Kerjasama adalah sebagai suatu usaha bersama antara orang-perorangan atau kelompok manusia untuk mencapai satu atau beberapa tujuan bersama.
Bentuk kerjasama tersebut berkembang bila:
- orang dapat digerakkan untuk mencapai suatu tujuan bersama
- harus ada kesadaran bahwa tujuan tersebut bermanfaat
- harus ada iklim yang menyenangkan dalam pembagian kerja serta balas jasa yang akan diterima
Kerjasama dapat bersifat agresif, jika kelompok dalam jangka waktu yang lama mengalami kekecewaan (tidak puas) karena keinginan pokok tidak terpenuhi karena adanya rintangan dari luar.
Kerjasama (Cooperation) dibedakan lagi menjadi:
- kerjasama spontan (Spontaneous Cooperation), merupakan kerjasama serta merta
- kerjasama langsung (Directed Cooperation), merupakan hasil perintah atasan/ penguasa
- kerjasama kontrak (Contractual Cooperation), merupakan kerjasama atas dasar tertentu
- kerjasama tradisional (Traditional Coopertaion), merupakan bentuk kerjasama sebagai bagian atau unsur dari sistem social
Sehubungan dengan pelaksanaan kerjasama, ada 5 bentuk kerjasama antara lain:
Kerukunan, mencakup gotong royong dan tolong menolong.
Bergaining, yaitu pelaksanaan perjanjian tentang pertukaran barang/ jasa antara 2 organisasi atau lebih.
Ko-optasi (Co-optation), yaitu suatu proses penerimaan unsur-unsur baru dalam kepemimpinan atau pelaksanaan politik dalam suatu organisasi, sebagai salah satu cara untuk menghindari adanya kegoncangan dalam stabilitas organisasi yang bersangkutan.
Koalisi, yaitu kombinasi antara 2 organisasi atau lebih yang mempunyai tujuan-tujuan yang sama.
Join-Venture, yaitu kerjasama dalam pengusahaan proyek-proyek tertentu, misalkan pemboran minyak, pertambangan batubara, perfilman, perhotelan.
Akomodasi (Accomodation)
Istilah akomodasi ada 2 arti, yaitu:
- Akomodasi yang menunjuk pada suatu keadaan, berarti ada keseimbangan (equilibrium) dalam interaksi antara orang-perorangan atau kelompok-kelompok manusia dalam kaitannya dengan norma/ nilai social dalam masyarakat
- Akomodasi yang menunjuk pada suatu proses, berarti usaha-usaha manusia untuk meredakan suatu pertentangan yaitu usaha-usaha untuk mencapai kestabilan.
Menurut Gillin dan Gillin, akomodasi adalah suatu pengertian yang digunakan para sosiolog untuk menggambarkan suatu proses dalam hubungan social.
Akomodasi sebenarnya merupakan suatu cara untuk menyelesaikan pertentangan tanpa menghancurkan pihak lawan, sebagai lawan tidak kehilangan kepribadiannya.
Tujuan akomodasi dapat berbeda-beda sesuai dengan situasi yang dihadapi:
- mengurangi pertentangan antara orang perorangan/ kelompok sebagai akibat perbedaan paham
- mencegah meledaknya suatu pertentangan untuk sementara waktu/ temporer
- untuk memungkinkan terjadinya kerjasama antara kelompok social yang hidupnya terpisah, sebagai akibat faktor social, psikologis, dan kebudayaan
- Mengusahakan peleburan antara kelompok social yang terpisah
Bentuk-bentuk Akomodasi:
Coercion, yaitu suatu bentuk akomodasi yang prosesnya dilaksanakan oleh karena adanya paksaan. Pelaksanaannya, secara fisik (secara langsung) dan secara psikologi (secara tidak langsung). Contoh: perbudakan, interaksi sosialnya didasarkan pada penguasaan majikan atas budak-budaknya.
Compromise, yaitu suatu bentuk akomodasi dimana pihak-pihak yang terlibat saling mengurangi tuntutannya agar tercapai suatu penyelesaian terhadap perselisihan yang dasar.
Arbitration, yaitu suatu cara untuk mencapai compromise, jika pihak-pihak yang berhadapan tidak sanggup mencapainya sendiri (biasanya melalui pihak ke-3 yang kedudukannya lebih tinggi dari 2 pihak yang bertentangan).
Mediation, yaitu hampir mirip arbitration, tapi pihak ke-3, kedudukannya hanya sebagai penasehat belaka dan tidak punya wewenang untuk memberi keputusan-keputusan penyelesaian perselisihan tersebut.
Concilitiation, yaitu usaha untuk mempertemukan keinginan dari pihak-pihak yang berselisih demi tercapainya suatu persetujuan bersama (lebih lunak daripada coercion).
Toleration (tolerant-participation), yaitu bentuk akomodasi tanpa persetujuan yang formal bentuknya, yang muncul secara tidak disadari/ direncanakan.
Stalemate, yaitu suatu akomodasi, dimana pihak-pihak yang bertentangan mempunyai kekuatan yang seimbang berhenti pada satu titik tertentu dalam melakukan pertentangan, karena masing-masing pihak sudah tidak ada kemungkinan untuk maju atau mundur.
Adjudication, yaitu penyelesaian perkara atau sengketa di pengadilan.
Hasil-hasil Akomodasi:
- Akomodasi dan integrasi masyarakat (menghindarkan masyarakat dari benih-benih pertentangan laten yang akan melahirkan pertentangan baru).
- Menekan oposisi
- Koordinasi pelbagai kepribadian yang berbeda
- Perubahan lembaga-lembaga kemasyarakatan agar sesuai dengan keadaan yang baru atau keadaan yang berubah
Asimilasi (Assimilation)
Asimilasi ditandai dengan adanya:
Usaha mengurangi perbedaan-perbedaan yang terdapat antara orang perorangan/ kelompok manusia, juga disertai usaha untuk mempertinggi kesatuan sikap, tindakan dan proses-proses mental dengan memperhatikan kepentingan dan tujuan bersama.
Proses asimilasi timbul bila ada:
- kelompok-kelompok manusia yang berbeda kebudayaannya
- orang-perorangan sebagai warga kelompok tersebut saling bergaul secara langsung dan intensif untuk waktu yang lama
- kebudayaan dari kelompok-kelompok manusia masing-masing saling menyesuaikan diri
Faktor-faktor yang mempermudah terjadinya asimilasi:
- toleransi
- kesempatan-kesempatan yang seimbang di bidang ekonomi
- sikap menghargai orang asing dan kebudayaannya
- sikap terbuka dari golongan yang berkuasa dalam masyarakat
- persamaan dalam unsure-unsur kebudayaan
- perkawinan campuran (algamation)
- adanya musuh bersama dari luar
Faktor-faktor yang menjadi penghalang terjadinya asimilasi:
- terisolasinya kehidupan suatu golongan tertentu dalam masyarakat (biasanya golongan minor)
- kurangnya pengetahuan mengenai kebudayaan yang dihadapi
- perasaan takut terhadap kekuatan suatu kebudayaan yang dihadapi
- perasaan bahwa suatu kebudayaan golongan tertentu/ kelompok tertentu lebih tinggi daripada kebudayaan golongan/ kelompok lainnya
- perbedaan cirri-ciri badaniah/ warna kulit
- in-group feeling yang kuat
- juka golongan minoritas mengalami gangguan-gangguan dari golongan yang berkuasa
- perbedaan kepentingan dan pertentangan pribadi
Proses-proses yang Disasotiatif (Oppositional-Process)
Persaingan (Competition)
Adalah suatu proses social, dimana individu atau kelompok-kelompok manusia yang bersaing, mencari keuntungan melalui bidang-bidang kehidupan yang pada suatu masa tertentu menjadi pusat perhatian umum (baik perorangan/ kelompok) dengan cara menarik perhatian public atau dengan mempertajam prasangka yang telah ada, tanpa mempergunakan ancaman atau kekerasan
Tipe umum persaingan:
- Bersifat pribadi (Rivalry), orang perorang/ individu secara langsung bersaing. Contoh: kedudukan tertentu dalam organisasi
- Tidak bersifat pribadi, yang langsung bersaing adalah kelompok. Contoh: 2 perusahaan bersaing
Bentuk persaingan:
- persaingan ekonomi
- persaingan kebudayaan
- persaingan kedudukan dan peranan
- persaingan ras
Fungsi dari adanya persaingan dengan batas-batas tertentu:
- menyalurkan keinginan-keinginan indoividu/ kelompok yang bersifat kompetitif
- kepentingan serta nilai-nilai yang ada pada suatu massa menjadi pusat perhatian, tersalurkan dengan baik oleh yang bersaing
- merupakan alat untuk mengadakan seleksi atas dasar seks dan social
- alat untuk menyaring para warga golongan karya (fungsional) yang akhirnya akan menghasilkan pembagian kerja yang efektif
Faktor-faktor persaingan:
- kepribadian seseorang
- kemajuan
- solidaritas kelompok
- disorganisai
Kontravensi (Contravention)
Adalah suatu bentuk proses social yang berada antara persaingan dan pertentangan atau pertikaian.
Bentuk kontravensi menurut Leopold Von Weise dan Howard, yaitu
1) Yang umum, meliputi perbuatan-perbuatan seperti penolakan, keengganan, perlawanan, perbuatan menghalang-halangi, protes, gangguan, perbuatan kekerasan, dan mengacaukan rencana pihak lain.
2) Yang sederhana, seperti menyangkal pernyataan orang lain dimuka umum, memaki-maki melalui surat-surat selebaran, mencerca, melemparkan beban pembuktian kepada pihak lain, dst.
3) Yang intensif, mencakup penghasutan, menyebarkan desas desus, mengecewakan pihak lain, dst.
4) Yang rahasia, umpamanya mengumumkan rahasia pihak lain.
5) Yang taktis, misalnya dalam kampanye parpol (pemilu) memaksa pihak lain menyesuaikan diri dengan kekerasan, provokasi, imtimidasi, dst.
Menurut Lepold Von Weise dan Howard Becker, ada 3 umum kontravensi, yaitu:
- kontravensi generasi masyarakat
- kontravensi yang menyangkut seks
- kontravensi parlementer
pertentangan (pertikaian atau conflict)
Adalah suatu proses dimana individu atau kelompok berusaha untuk memenuhi tujuannya dengan jalan menantang pihak lawan yang disertai dengan ancaman dan/ atau kekerasan
Sebab-sebab dari pertentangan:
- perbedaan antara individu-individu
- perbedaan kebudayaan
- perbedaan kepentingan
- perbedaan social
Fungsi positif pertentangan bagi masyarakat:
- sebagai jalan untuk memecahkan dan mengurangi ketegangan-ketegangan
- sebagai sarana untuk mencapai keseimbangan antara kekuatan-kekuatan dalam masyarakat
Masyarakat biasanya mempunyai sarana untuk menyalurkan benih-benih permusuhan. Alat tersebut dalam sosiologi disebut Safety Valve.
Bentuk khusus dari pertentangan antara lain:
- pertentangan pribadi
- pertentangan rasial
- pertentangan internasional
- pertentangan antara kelas-kelas social
- pertentangan politik
Akibat dari bentuk pertentangan:
- tambahnya solidaritas in-group
- goyahnya/ retaknya persatuan kelompok
- perubahan kepribadian individu
- hancurnya harta benda dan jatuhnya korban manusia
- akomodasi, dominasi, dan takhluknya salah satu pihak

Rabu, 10 Maret 2010

*renungilah arti sesungguhnya*

Kenapa kita menutup mata
ketika kita tidur?
Ketika kita menangis?
Ketika kita membayangkan?
Ketika kita berciuman?
Ini karena hal terindah di dunia TIDAK
TERLIHAT…
Kita semua agak aneh… dan hidup
sendiri juga agak aneh…
Dan ketika kita menemukan seseorang
yang keunikannya SEJALAN dengan
kita..
Kita bergabung dengannya dan jatuh ke
dalam suatu keanehan serupa
yang dinamakan
CINTA..
Ada hal2 yang tidak ingin kita
lepaskan..
Orang2 yang tidak ingin kita
tinggalkan…
Tapi ingatlah…
melepaskan BUKAN akhir
dari dunia,
melainkan awal suatu kehidupan
baru..
Kebahagiaan ada untuk mereka yang
menangis,
mereka yang tersakiti,
mereka yang telah
mencari…
dan mereka yang telah
mencoba..
Karena MEREKALAH yang bisa
menghargai
betapa pentingnya orang yang telah menyentuh kehidupan mereka.
CINTA yang AGUNG?
Adalah ketika kamu menitikkan air mata dan
MASIH peduli terhadapnya..
Adalah ketika dia tidak mempedulikanmu
dan kamu MASIH menunggunya
dengan setia..
Adalah ketika dia mulai mencintai orang lain
dan kamu MASIH bisa tersenyum
sambil berkata: “Aku
turut berbahagia untukmu”
Apabila cinta tidak berhasil…
BEBASKAN dirimu…
Biarkan hatimu kembali melebarkan
sayapnya dan terbang ke alam
bebas LAGI..
Ingatlah…bahwa kamu mungkin
menemukan cinta dan
kehilangannya..
Tapi..ketika cinta itu mati..
kamu TIDAK perlu mati
bersamanya…
Orang terkuat BUKAN mereka yang selalu
menang..
MELAINKAN mereka yang tetap
tegar ketika mereka
jatuh.
Entah bagaimana…dalam
perjalanan kehidupan,
kamu belajar tentang dirimu sendiri..
dan menyadari bahwa penyesalan
tidak seharusnya ada.
HANYALAH penghargaan abadi
atas pilihan2 kehidupan
yang telah kau buat.
TEMAN SEJATI…Mengerti ketika kamu berkata ‘Aku lupa..’
Menunggu selamanya ketika
kamu berkata’Tunggu
sebentar’
Tetap tinggal ketika kamu
berkata: “Tinggalkan aku sendiri”
Membuka pintu meski kamu BELUM mengetuk dan berkata: “Bolehkah saya masuk?”
MENCINTAI…
BUKANlah bagaimana kamu melupakan..melainkan bagaimana kamu MEMAAFKAN..
BUKANlah bagaimana kamu mendengarkan.. melainkan bagaimana kamu MENGERTI..
BUKANlah apa yang kamu lihat..melainkan apa yang kamu RASAKAN..
BUKANlah bagaimana kamu melepaskan..melainkan bagaimana kamu BERTAHAN..
Lebih berbahaya mencucurkan air mata dalam hati…
dibandingkan menangis tersedu2..
Air mata yang keluar dapat dihapus..
sementara air mata yang tersembunyi menggoreskan luka yang tidak akan pernah
hilang..
Dalam urusan cinta, kita SANGAT JARANG menang..
Tapi ketika CINTA itu TULUS, meskipun kalah,
kamu TETAP MENANG hanya karena kamu berbahagia dapat mencintai seseorang..
LEBIH dari kamu mencintai dirimu sendiri..
Akan tiba saatnya dimana kamu harus berhenti mencintai seseorang.
BUKAN karena orang itu berhenti mencintai kita,
MELAINKAN karena kita menyadari bahwa orang itu akan lebih berbahagia apabila
kita melepaskannya.
Apabila kamu benar2 mencintai seseorang, jangan lepaskan dia..
jangan percaya bahwa melepaskan SELALU berarti kamu benar2 mencintai MELAINKAN
BERJUANGLAH demi cintamu.
Itulah CINTA SEJATI.
Lebih baik menunggu orang yang kamu inginkan DARIPADA berjalan bersama orang
‘yang tersedia’
Lebih baik menunggu orang yang kamucintai DARIPADA orang yang berada
disekelilingmu
Lebih baik menunggu orang yang tepat karena hidup ini terlalu singkat untuk
dibuang hanya dengan ’seseorang’
Kadang kala, orang yang kamu cintai adalah orang yang PALING menyakiti hatimu
dan kadang kala,
teman yang membawamu ke dalam pelukannya dan menangis bersamamu adalah cinta
yang tidak kamu sadari.
And now find Ur Love ……….